- Warga Negara Indonesia dan Beragama Islam
- Usia calon dosen berijazah S2 maksimal 30 tahun, sedangkan untuk yang berijazah S3 maksimal 40 tahun;
- Usia Maksimal Dokter Spesialis 40 tahun
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berkualifikasi pendidikan magister (S2)/spesialis I dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: (i) Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi magister maksimal 3 (tiga) tahun, yang linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi) (ii) IPK Sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; dan (iii) usia maksimal 30 tahun;
- Berkualifikasi pendidikan doctor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: (i) IPK magister minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi maksimal 3 (tiga) tahun, (ii) IPK sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; (iii) memiliki publikasi pada jurnal Internasional bereputasi; dan (iv) usia maksimal 40 tahun. Bidang ilmu S2 dan S3 linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi).
- Mempunyai skor TOEFL ITP minimal 525 atau IELTS 5,5 atau TOEFL CBT 195 atau TOEFL IBT 61 atau TOAFL 500 (dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku);
- Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Sehat rohani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD/RSJ (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Tidak terikat perjanjian kerja dan tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain.
| No | Jurusan | Jumlah Formasi S2 | Jumlah Formasi S3 | Detail Kualifikasi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Hukum | 2 | 1 | Prodi Ilmu Hukum Program Sarjana Bidang Keilmuan: Kompetensi Khusus: Jenjang Pendidikan: Kriteria lain yang relevan: |
| 2 | Psikologi | 0 | 1 |
|
| 3 | Pendidikan Dokter | 2 | 2 | Memiliki latar belakang sebagai dokter spesialis terutama dengan bidang keahlian meliputi: S1: Pendidikan Dokter S2: Ilmu Kedokteran/Ilmu Pendidikan Kedokteran/Ilmu Kesehatan/ Spesialis: Rehabilitasi Medis, Bedah, dan Biokimia, Psikiatri, Telinga Hidung dan Tenggorokan, Neurologi/Ilmu syaraf, Magister Administrasi Rumah Sakit, Ilmu Kebidanan dan kandungan, Patologi Klinik S3: Ilmu Kedokteran/Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan/Ilmu Kesehatan/ spesialis: Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer |
| 4 | Pendidikan Dokter Gigi | 2 | 2 | Kualifikasi Dosen Prodi Kedokteran Gigi: Lulusan Dokter Gigi Spesialis bidang
ilmu Ortodonsia, Bedah Mulut dan Maksilofasial, Odontologi Forensik,
Periodonsia, Kedokteran Gigi Anak, Ilmu Penyakitr Mulut, Prostodonsia,
Konservasi Gigi, dan Radiologi Kedokteran Gigi) atau Lulusan Pendidikan Magister (S2)
bidang ilmu Kedokteran Gigi, Biologi Mulut, Kedokteran Gigi Klinik, Biomaterial
Kedokteran Gigi, Sains, Kedokteran Gigi Masyarakat dan bidang sejenis lainnya. atau
Lulusan Pendidikan Doktor (S3)
bidang ilmu Kedokteran Gigi, Kedokteran dan bidang sejenis lainnya |
| 5 | Ilmu Komunikasi | 0 | 1 | 1. Pendidikan S3 Ilmu Komunikasi (linier) 2. Memiliki pengalaman publikasi di bidang riset komunikasi lebih diutamakan |
| 6 | Talent Scouting Prodi Kedokteran Gigi | 5 | 0 | 1. Pelamar merupakan lulusan FKG UMS, berkelakuan baik serta sehat jasmani dan rohani. |
| 7 | Talent Scouting Dosen Fakultas Kedokteran | 0 | 0 | Talent terbaik lulusan FK |
| 8 | Hubungan Internasional | 0 | 2 | Untuk Hubungan Internasional: Kualifikasi a. S3 (Doktor) |
| 9 | Administrasi Publik | 0 | 2 | Prodi Administrasi Publik Bidang Keilmuan: Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, atau Ilmu Pemerintahan. Kompetensi Khusus: 1. Menguasai teori dan praktik dalam bidang kebijakan publik, manajemen publik, governansi, dan reformasi birokrasi 2. Mampu menghasilkan karya ilmiah yang orisinil, kreatif, dan teruji, baik dalam bentuk jurnal, buku, Jenjang Pendidikan: - Minimal S-3 (Doktor) linier dengan bidang keilmuan Admnistrasi Publik. Kriteria lain yang relevan: - Memiliki publikasi ilmiah bereputasi. - Komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi dan pelayanan akademik. - Kemampuan komunikasi akademik yang baik, serta keterbukaan terhadap inovasi kurikulum. - Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik (Dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS) - Memiliki sertifkat kompetensi lain yang relevan dengan bidang keilmuan (Opsional) |
| 10 | Dokter Spesialis Bedah | 1 | 1 | 1. Lulusan Dokter Spesialis Bedah |