- Warga Negara Indonesia dan Beragama Islam
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berkualifikasi pendidikan magister (S2)/spesialis I dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: (i) Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi magister maksimal 3 (tiga) tahun, yang linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi) (ii) IPK Sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; dan (iii) usia maksimal 30 tahun;
- Berkualifikasi pendidikan doctor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: (i) IPK magister minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi maksimal 3 (tiga) tahun, (ii) IPK sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; (iii) memiliki publikasi pada jurnal Internasional bereputasi; dan (iv) usia maksimal 40 tahun. Bidang ilmu S2 dan S3 linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi).
- Mempunyai skor TOEFL ITP minimal 525 atau IELTS 5,5 atau TOEFL CBT 195 atau TOEFL IBT 61 atau TOAFL 500 (dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku);
- Usia calon dosen berijazah S2 maksimal 30 tahun, sedangkan untuk yang berijazah S3 maksimal 40 tahun;
- Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Sehat rohani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD/RSJ (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Tidak terikat perjanjian kerja dan tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain.
No | Jurusan | Jumlah Formasi S2 | Jumlah Formasi S3 | Kualifikasi |
---|---|---|---|---|
1 | Manajemen | 1 | 1 | S1: Manajemen, Bidang Keahlian Manajemen SDM ; S2: Manajemen ; S3: Manajemen atau Manajemen pemasaran, manajemen SDM, manajemen Keuangan, Business digital |
2 | Hukum | 1 | 2 | Pendidikan: Diutamakan: |
3 | Teknik Mesin | 0 | 1 | S1: Teknik Mesin |
4 | Arsitektur | 1 | 1 | S1: Arsitektur Profil wajib: Diutamakan memiliki salah satu atau dua kemampuan spesifik di bidang: 1. Bidang Teknologi dan Sains Bangunan Profil Tambahan: |
5 | Pendidikan Agama Islam | 0 | 1 | Kompetensi akademik : |
6 | Ilmu Al-Quran dan Tafsir | 0 | 1 | Kompetensi Akademik : |
7 | Hukum Ekonomi Syari'ah | 2 | 5 | Kompetensi akademik : |
8 | Fisioterapi S1 | 2 | 1 | D4/S1: Fisioterapi |
9 | Ilmu Keperawatan (S1) | 2 | 1 | Formasi S2:
Formasi S3:
|
10 | Pendidikan Dokter | 5 | 5 | S1: Pendidikan Dokter |
11 | Pendidikan Dokter Gigi | 8 | 4 | S1: Pendidikan Dokter Gigi |
12 | Ilmu Komunikasi | 1 | 2 | Pendidikan: Profil yang diutamakan: |
13 | Talent Scouting Prodi Kedokteran Gigi | 5 | 0 | 1. Pelamar merupakan lulusan FKG UMS, berkelakuan baik serta sehat jasmani dan rohani. |
14 | Talent Scouting Dosen Fakultas Kedokteran | 0 | 0 | Talent terbaik lulusan FK |
15 | Bisnis Digital | 1 | 1 | Profil Wajib: Diutamakan: atau Pemasaran Digital; Fintech; Digital Enterpreneur |
16 | Sistem Informasi | 2 | 2 | Pendidikan: |